Padangsidimpuan, lintas10.com-Syahimnan Rambe kembali gelar aksi protes perambahan hutan produksi di Batang Tura julu Kec. Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga melibatkan Walikota Padangsidimpuan dan alat berat milik Dinas Pekerjaan umum Kota Padangsidimpuan. Aksi yang digelar Syahminan Rambe di depan Kantor Walikota Padangsidimpuan 16/01/2020 menuai perhatian warga pengguna jalan Jend. Sudirman Ex. Merdeka.
Aksi kali ini Syaminan Rambe di temani dua orang waria. Dalam pantauan lintas10.com waria tersbut tampak membagikan selebaran kepada pegendara yang melintas dan juga kepada Satuan Polisi Pamong Praja yang mengawal jalannya aksi. Selebaran tersebut sebagai bentuk protes terhadap orang nomor satu di Kota Salak yang telah merambah hutan.
“Aksi protes ini sudah ke empat sejak bergulirnya kasus dugaan perambahan hutan yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Padangsidimpuan,” ujar Syahminan Rambe yang kerap dipanggil Bung Rambe itu.
Dia menyebutkan, Wali Kota Padangsidimpuan diduga membuka kawasan hutan negara (produksi) tanpa dilengkapi legalitas resmi dari pemerintah.
“Tidak hanya merambah hutan, walikota padangsidimpuan juga pakai alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum ( PU) untuk merambah hutan,” tutur Bung Rambe.
Kemudian aksi unjukrasa tesebut disambut oleh Pemerintah kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh asisten III Kota Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar yang mana Walikota tidak dapat hadir dan bertemu.
Hamdan Sukri Siregar mengatakan dihadapan Aktivis dan awak media kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Tapsel.
“Kalau lebih jelasnya, kasus itu sekarang sudah di Polres Tapsel,” paparnya.
Ditanya tentang keberadaan Wali Kota, Hamdan menjelaskan bahwa orang nomor satu di Kota Salak itu sedang tugas luar.