Keerom, LINTAS10.COM – Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang perayaan tahun baru 2010, Satgas Raider 300 menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan utama Desa Wembi, Kabupaten Keerom.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno, SIP dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Senin (30/12/2019).
Dikatakan Ary, pemeriksaan yang digelar oleh para prajurit Pos Wembi pimpinan Lettu Inf Mazwardi tersebut, dilakukan pada Minggu (29/12/2019) bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang.
“Kita fokuskan pada penyalahgunaan peredaran Miras dan narkoba yang dikhawatirkan akan banyak dikonsumsi oleh masyarakat dalam perayaan tahun baru,’’ terangnya.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap semua kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas, baik identitas para penumpang serta barang bawaannya,” terangnya.
Hal itu dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama saat merayakan pergantian tahun 2020 di wilayah Kabupaten Keerom.
“Dengan penuh ketelitian dan keseriusan saat pemeriksaan, ternyata didapatilah salah seorang warga yang mengendarai Kijang Krista warna biru tua mengangkut Miras,” ucapnya.
“Saat diadakan pengecekan terhadap isi kendaraannya, petugas mendapati botol Miras dengan berbagai merk antara lain 14 botol Robinson, 3 botol Jenever, 2 botol Aggur Merah,1 botol Drum Whisky,” jelasnya.
Dengan kejadian tersebut, Satgas Raider 300 langsung mendata identitas pengemudi, yang berinisial AK (18) warga Keerom serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
“Saat ini barang bukti diamankan di Pos Wembi, dan akan diserahkan kepada ke Kotis Satgas, untuk dilaporkan ke Komando Atas,” tuturnya.