Babinminvetcaddam XII/Tpr: Menjadi Veteran Diatur Oleh Undang – Undang

Lintas Jabodetabek274 kali dibaca

Pontianak, LINTAS10.COM – Kepala Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan (Kababinminvetcad) Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Monang Haris Parsaulian. S yang diwakili oleh Kabag Babinminvetcaddam XII/Tpr, Letkol Caj (K) Dwison Wahyuni menjadi nara sumber dialog interaktif di RRI Pontianak. Dengan tema”Memberikan Pelayanan Bagi Purnawirawan Dan Veteran”.

Dalam dialognya, Letkol Caj (K) Dwison Wahyuni mengatakan, Babinminvetcaddam XII/Tpr mempunyai tugas pokok yaitu membantu pengelolaan dalam rangka menyelenggarakan pembinaan administrasi Veteran RI, komponen cadangan serta komponen pendukung yang ada di wilayah Kodam XII/Tpr, yang meliputi pencatatan, penerimaan, registrasi, penyaringan calon Veteran RI dan cadangan TNI.

Lanjutnya, dalam penyelenggaraannya tersebut dibagi menjadi tiga bagian yakni bagian Minvet, pembinaan cadangan TNI dan registrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Veteran RI adalah Warga Negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah berperan secara aktif dalam suatu peperangan mengahadapi negara lain atau gugur dalam pertempuran membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu bagi warga yang merasa dirinya ikut dalam perjuangan dan belum terdaftar menjadi Veteran segera mengurus di Kantor Administrasi Veteran dan Cadangan (Kaminvetcad) yang berada di setiap Kodim wilayah Kalimantan Barat,” jelasnya.

Disampaikan juga, untuk dapat menjadi anggota Veteran harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang sudah di tentukan undang-undang. Setelah diakui secara resmi maka seorang Veteran berhak mendapatkan hak-hak yang akan diterima seperti Tunjangan Veteran, Dana Kehormatan, Limpah Janda (apabila anggota Veteran tersebut meninggal) serta berhak mendapat pelayanan kesehatan dari BPJS,” pungkasnya mengakhiri.

Baca Juga:  Kodim 0501/JP BS kerahkan ribuan umat Doa Bersama di tiga rumah ibadah di Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.