Keerom, LINTAS10.COM – Kedapatan membawa 21 paket ganja kering, 2 orang pelintas batas diamankan Satgas Yonif Raider 300/Bjw, saat pemeriksaan di perbatasan RI-PNG.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider 300/BJW, Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (18/12/2019).
Diungkapkan Dansatgas, dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal, pemeriksaan terhadap kendaraan dan para pelintas batas di perbatasan ditingkatkan intensitasnya.
“Ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban jelang Natal agar umat yang merayakannya dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Kegiatan pemeriksaan kali ini lanjutnya, dilaksanakan oleh Pos Yamara dipimpin Serda Aditya Panggih bersama beberapa personel memeriksa setiap kendaraan yang melintas di Jalan Kampung Yamara, Distrik Mannem, pada Selasa (17/12/2019).
“Pemeriksaan pun difokuskan pada kendaraan yang membawa muatan guna mencegah peredaran barang-barang yang terlarang, seperi narkoba dan minuman keras (miras),” jelasnya.
Ary Sutrisno menambahkan, pada pemeriksaan ini, Satgas berhasil mengamankan satu kendaraan roda dua (honda merek Tiger warna hitam) Nopol DS 4802 JO dan ganja kering sebanyak 21 paket dalam bentuk linting.
“Selain itu diamankan pula 2 orang kurir berinisial D (23) dan M (19) beserta uang sebesar Rp.118.000, yang menurut pengakuannya paket ganja itu dikirimkan kepada seseorang yang berinisal A (19) yang beralamat di Tami,” urainya.
“Selanjutnya, Satgas langsung melaksanakan penyitaan terhadap barang bukti tersebut supaya menimbulkan efek jera terhadap pengedar-pengedar barang haram tersebut,” tutur Ary Sutrino.
Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat yang hendak melintas untuk tidak membawa barang-barang ilegal, karena perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum.