Kasat Narkoba Polres Kampar Limpahkan 3 Tersangka Narkoba Ke Kejari Bangkinang

Kampar206 kali dibaca

Lintas10.com, KAMPAR-Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menyerahkan tiga Berkas perkara kasus penyalahgunaan Narkotika yang sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Kampar.

Pelimpahan Berkas perkara ini dilakukan langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Kampar AKP Tapip Usman didampingi personil yang menangani perkara tersebut pada Senin (21/11/2016).

Penyerahan Berkas perkara ini juga disertai dengan penyerahan tiga tersangka yaitu SH, MF dan IS dan juga barang buktinya.

Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi P SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Tapip Usman saat ditemui diruangan kerjanya menyampaikan bahwa dengan diserahkannya ketiga berkas perkara tersebut, agak sedikit melegakan bagi anggotanya, karena bisa fokus untuk penyelesaian berkas perkara lainnya yang sedang ditangani jajarannya, serta kegiatan lain untuk pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.

“Tentunya untuk penyalahgunaan Narkoba akan kita tindak tegas tanpa kompromi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tandas Tapip. (Soleman)

Baca Juga:  Lima Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kampar Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.