Palangka Raya, lintas10.com- 4 Kabupaten di Kalimantan Tengah, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Pulang Pisau menerima peralatan persandian dari BSSN RI.
Penyerahan peralatan persandian tersebut berlangsung di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah 18 November 2019 dan Hari Kamis 13 Desember 2019 di Aula Kantor Diskominfo Propinsi Kalimantan Tengah dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, S. Hut, MP. mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran.
Peralatan dari BSSN tersebut diterima oleh perwakilan dari masing-masing Kabupaten sesuai pengadaan yang terjadwal.
Adapun Kabupaten-Kabupaten yang telah menerima peralatan persandian sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, adalah Tahun 2017 – 2018 Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah memberikan peralatan persandian kepada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas.
Dilanjutkan pada Bulan November 2019, yakni Kabupaten Barito Timur dan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Pada bulan Desember 2019, Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah juga menerima peralatan persandian Spectrum Analyzer yang kegunaannya untuk mencari dan menemukan kebocoran informasi di ruang pimpinan.
Semua peralatan persandian yang diterima, baik oleh Pemerintah Propinsi maupun untuk seluruh Kabupaten dan Pemerintah Kota adalah bersifat pinjam pakai.
Menurut Kepala Kantor Kominfo Propinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden, M. Si. penerimaan peralatan persandian ini dimaksun untuk meningkatkan pengawasan dalam rangka pengamanan informasi.
Pada bagian lain, Sekretaris Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, S. Hut, MP mengatakan bahwa, dengan adanya kemajuan dan perkembangan teknologi informasi saat ini sangatlah mudah disalahgunakan maka perlu penerapan keamanan informasi yang pada hakekatnya berisi informasi yang perlu diberi jaminan keamanan sehingga informasi tersebut dimanipulasi, dirusak maupun disalahgunakan.(AT).