Sukarela, Warga Papua Serahkan Munisi Ke Satgas Pamtas Yonif 509

Keerom, LINTAS10.COM – Puluhan butir munisi tajam beserta satu magazen diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Papua yaitu di Distrik Web, Kabupaten Keerom kepada Satgas Yonif Raider 509/Kostrad.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 509/Kostrad, Letkol Inf Wira Muharromah, SH., Psc dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (12/12/2019).

Diungkapkan Dansatgas, seorang warga Kampung Bombay berinisial RS (33), pada Selasa (10/12/2019) mendatangi Pos Satgas yang bermaksud menyerahkan puluhan munisi dan magazen miliknya kepada Satgas.

“Munisi tersebut jenis munisi tajam kaliber 5,56 MM sebanyak 30 butir beserta 1 buah magazen SS1/SS2,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, penyerahan munisi dan magazen itu dilakukan dengan sukarela oleh RS. Munisi dan magazen itu diterima langsung oleh Danpos Bompay Letda Inf Hendry Agung Budianto.

“Setelah dicek ternyata benar, ketika ditanya dapat dari mana, ia mengatakan menemukannya di hutan Bompay sekitar 2 tahun lalu saat pergi berkebun,”jelasnya.

“Menurut pengakuan RS, dirinya merasa sangat terbantu dengan kehadiran Satgas, sehingga dengan sukarela menyerahkan munisi dan magazen tersebut,” urai Wira Muharromah.

Wira pun menjelaskan, hal tersebut merupakan tindak lanjut pendekatan Satgas secara humanis terhadap masyarakat dalam rangkaian operasi pengamanan wilayah perbatasan, apalagi menyimpan munisi selain melanggar hukum juga dapat membahayakan warga sekitar.

“Kami pun menghimbau kepada masyarakat lainnya yang masih memiliki atau menyimpan munisi ataupun senjata api dapat segera menyerahkan kepada aparat terkait,” imbuh Wira.

Di tempat terpisah, RS menyampaikan bahwa penyerahan munisi dan magazen ini murni keinginannya sendiri, tanpa ada paksaan dari siapapun.

Baca Juga:  Panglima TNI Kunjungan Kerja ke Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.