Jakarta Pusat, LINTAS10.COM – Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/ Jakarta Pusat BS melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba ( P4GN ) dipimpin langsung oleh Dandim 0501/ Jakarta Pusat BS, Kolonel Inf Wahyu Yudhayana yang digelar di Aula Makodim Jalan Selaparang Kav 1, Blok B 11, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
Dalam sambutannya, Dandim 0501/Jakarta Pusat BS, Kolonel Inf Wahyu Yudhayana mengharapkan, seluruh anggota bersungguh-sungguh mengikuti semua petunjuk dari penyelenggara.
Kegiatan ini merupakan usaha untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Kodim 0501/ JP BS.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan salah satu pelanggaran berat yang sangat dilarang oleh pimpinan Angkatan Darat. Hindari dan jauhi apapun alasannya,” tegas Dandim.
Dandim berpesan selain penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, juga harus dihindari tindakan pencurian, asusila, dan pemilikan senjata secara ilegal yang merupakan pelanggaran berat.
“Apabila memiliki waktu luang lebih baik kalian gunakan bersama keluarga, jangan menggunakannya untuk kegiatan melanggar hukum yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga,” jelas Dandim.
Pelaksanaan tes urin dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Polkes 0501/ Jakarta Pusat BS dibawah pimpinan dr. Theodora. “Sebanyak 174 anggota Kodim 0501/ JP BS melaksanakan tes urin dengan seksama sesuai petunjuk Bapak Dandim dan Tim Kesehatan,” kata dr Theodora.
Kepedulian pimpinan dan Satuan merupakan faktor penting dalam mengendalikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kolonel Inf Wahyu Yudhayana beserta seluruh anggota Kodim 0501/JP BS menyatakan perang terhadap Narkoba.
Sumber: Pendim Jakpus
Editor: Benz