Bentengi NKRI, Kodam Kasuari Bangun Prasasti Perbatasan di Pulau Fani

Lintas Jabodetabek397 kali dibaca

Sorong, LINTAS10.COM – Dalam menjaga dan membentengi wilayah NKRI, Kodam XVIII/Kasuari membangun prasasti perbatasan negara di Pulau Fani, Raja Ampat, sebagai bukti pulau tak berpenghuni tersebut adalah sah milik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Andi Gus Wulandri, dalam rilis tertulisnya di Manokwari, Papua Barat, Senin (9/12/2019).

Diungkapkan Kapendam, Pulau Fani merupakan bagian dari wilayah Pemerintahan Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Pulau ini berada di sebelah Utara Kota Sorong, dengan koordinat 1° 4′28″ LU, 131° 16′49″ BT.

“Pulau ini merupakan pulau terluar Indonesia yang terletak di Samudra Pasifik, yang terletak di ujung paling utara dari rangkaian Kepulauan Raja Ampat, berbatasan langsung dengan Negara Republik Palau,” ujarnya.

Guna membentengi pulau ini, lanjut Kapendam, pada Sabtu (7/12/2019), Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau bersama Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan mengunjunginya, sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan 2 prasasti perbatasan.

“Prasasti ini sebagai bukti kepemilikan sekaligus pengakuan bahwa Pulau Fani adalah salah satu wilayah yang merupakan bagian dari NKRI,” jelasnya.

Dikatakan pula, bagi Kodam XVIII/Kasuari, Kabupaten Raja Ampat di Provinsi Papua Barat yang sebelumnya masuk di wilayah tugas Kodim 1704/Sorong, kini setelah diresmikan operasionalnya Kodim 1805/Raja Ampat pada Agustus 2018 lalu. Maka Raja Ampat, termasuk di dalamnya Pulau Fani menjadi wilayah tanggung jawab dan tugas Kodim 1805/Raja Ampat yang berada di bawah Korem 181/PVT.

“Peletakan batu pertama pembangunan 2 prasasti di Pulau Fani yang berada di wilayah Kecamatan Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat tersebut, menjadi simbol dimulainya pembangunan Prasasti Bhinneka Tunggal Ika dan Prasasti Batas NKRI di Pulau Terluar Indonesia tersebut,” urai Kapendam mengutip pernyataan Pangdam.

Baca Juga:  Soal Papua, Guru Besar UI Sebut Tudingan Diskriminatif dan Rasis dari OPM Tak Mendasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.