Lintas10.com (Kalteng/Seruyan) – DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Seruyan tahun 2016 lewat sidang paripurna di Kuala Pembuang, Kamis.Dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh Bupati Seruyan Sudarsono, Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi mengatakan, perubahan anggaran merupakan bagian dari proses pelaksanaan asas otonomi daerah.
“Asas desentralisasi yang dilakukan sehubungan dengan adanya kebijaksanaan pusat dan atau pemerintah daerah yang bersifat strategis, mendesak dan sangat diperlukan untuk kepentingan daerah serta masyarakat Seruyan,” Ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, setelah melalui pembahasan, APBDP Seruyan 2016 pada pagu pendapatan mengalami pengurangan Rp31,4 miliar atau dari sebelum perubahan Rp1,086 triliun menjadi Rp1,055 triliun.
Dia mengatakan, pagu belanja sebelum perubahan Rp1,194 triliun meningkat setelah perubahan menjadi Rp1,274 triliun atau bertambah Rp79,6 miliar. Belanja netto sebelum perubahan Rp107,6 miliar meningkat setelah perubahan Rp218,7 miliar atau bertambah Rp111,06 miliar.
Pada pagu anggaran pembiayaan untuk penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp114,1 miliar meningkat setelah perubahan Rp225,2 miliar atau bertambah Rp111,06 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan, baik sebelum maupun sesudah perubahan tidak mengalami perubahan atau tetap, yakni Rp6,5 miliar.
“Adapun pembiayaan netto sebelum perubahan Rp107,6 miliar dan setelah perubahan Rp218,7 miliar atau bertambah sebesar Rp111,06 miliar,” jelasnya. (Fathul Ridhoni)