Palangka Raya, lintas10.com-Kemah Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif merupakan momen yang penting dalam rangka menumbuhkembangkan Gerakan Pramuka di Kalimantan Tengah. Melalui kemah ini diharapkan adanya komitmen bersama untuk mendukung penyediaan fasilitas bagi pembinaan Pramuka di Kwartir Daerah Kalimantan Tengah dan Kwartir Cabang di seluruh Kalimantan Tengah.
Kesepakatan yang dimaksud adalah :
1. Membumikan Gerakan Pramuka di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
2. Mengalokasikan anggaran pembinaan dan kegiatan kepramukaan secara signifikan melalui APBD untuk masing-masing Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang, serta penyediaan sarana dan prasarana Bumi Perkemahan, Pusdiklat, dan Kantor Sekretariat Kwartir Cabang seluruh Kalimantan Tengah.
3. Menetapkan penggunaan pakaian seragam pramuka lengkap setiap tanggal 14 pada hari kerja bagi seluruh ASN se Kalimantan Tengah.
4. Mendukung terselenggaranya kegiatan kepramukaan Tingkat Nasional di Kalimantan Tengah.
Empat Poin penting tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran sebagai Ketua Mabida Propinsi dalam bagian amanatnya saat membuka kegiatan Perkemahan Pramuka Tingkat Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif di Pantai Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur (27/11/2019).
Pada bagi lain Gubernur H Sugianto Sabran mengingat kepada semua jajaran pimpinan Kwartir Cabang yang mengikuti kegiatan perkemahan ini adalah bahwa Gerakan Pramuka sebagaimana Gerakan Kepanduan di seluruh dunia merupakan kegiatan pendidikan diluar sekolah dan diluar lingkungan keluarga untuk kaum muda yang bersifat sukarela dan tidak berpolitik, terbuka untuk semua tanpa membedakan asal usul, ras, suku dan agama. Penyelenggaraan aktifitasnya dilakukan melalui sistem nilai yang universal yakni kepanduan.
Sistem pendidikan pramuka yang non formal membantu melengkapi pendidikan formal dan upaya pembentukan watak dan kepribadian kaum muda sebagai kader bangsa yang cinta tanah air dan berkarakter. Untuk itu gerakan pramuka menyelenggarakan kegiatan yang menarik bersifat reaktif dan edukatif di alam terbuka. Hal ini merupakan kegiatan yang positif khususnya bagi generasi muda dalam rangka memberdayakan dirinya yang pada gilirannya berperan dalam kehidupan masyarakat.
Gubernur H Sugianto Sabran juga mengatakan bahwa untuk Tahun 2020 akan dilaksanakan Jambore Guru se Kalimantan Tengah KMD bagi Guru SMA/SMP/ SLB/SMP dan SD, karena kewenangan tersebut ada di Propinsi, untuk itu Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Tengah bersama Kwartir Daerah Pramuka Kalimantan Tengah secara bersama-sama mempersiapkan rencana untuk pelaksanaan Kegiatan Jambore Guru SMA, SMK, SLB, SMP dan SD Tahun 2020.(AT).