Lintas10.com (Kalteng/Seruyan) – Perusahaan besar swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah diminta agar mendirikan kantor perwakilan di Kuala Pembuang.
”Perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Seruyan sudah sepantasnya memiliki kantor perwakilan di ibukota kabupaten, Kuala Pembuang,” Terang Anggota DPRD Seruyan Bambang Yantoko.
Bambang Yantoko dimana juga yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Seruyan mengatakan, PBS yang berinvestasi di Seruyan, khususnyadibidang perkebunan kelapa sawit jumlahnya cukup banyak, namun sejak Seruyan terbentuk sebagai kabupaten 14 tahun silam hingga sekarang hanya ada dua PBS yang memiliki kantor di Kuala Pembuang.
Puluhan PBS di Seruyan yang beroperasi di Seruyan sebagian besar justru mendirikan kantor perwakilan atau kantor cabang di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan harus memberikan peringatan atau teguran kepada PBS yang beroperasi di Seruyan namun belum mendirikan kantor perwakilan di Seruyan, namun justru mendirikan kantor perwakilan di kabupaten lain,” Tegasnya.
Bambang yang juga adalah sebagai Politisi dari Partai Golkar ini menilai, hal tersebut, selain untuk mempermudah koordinasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan, keberadaan kantor perwakilan PBS memilki arti strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah operasional.
Selain itu tambahnya(red), dimana dengan berdirinya kantor perwakilan di wilayah operasional akan memungkinkan PBS untuk menyerap karyawan atau tenaga lokal lebih banyak, dengan demikian maka masyarakat akan punya banyak lapangan pekerjaan dan penghasilan sehingga aktivitas ekonomi seperti jual beli di pasar semakin meningkat.