Merauke, LINTAS10.COM – Untuk mencegah masuknya Warga Negara Asing (WNA) ilegal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Merauke, Imigrasi Merauke turut menggandeng Satgas Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pdw Kostrad dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Demikian disampaikan Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Dansatgas Pamtas RI-PNG) Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (26/11/2019).
Dijelaskan Dansatgas, bahwa pada hari Senin 25 November 2019, empat personel Pos Kout yang dipimpin Perwira Topografi Satgas, Letda Ctp Firman Hadi turut tergabung dalam Operasi Gabungan Timpora yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke di jalur darat Jalan Trans Papua, Distrik Sota, Kabuaten Merauke, Papua.
“Operasi Gabungan Timpora dipimpin langsung Kasi Lalintuskim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke Doni Purwoko Hadi, S.H yang melibatkan TNI-Polri, Bea Cukai, Karantina Pertanian, Karantina Ikan, Kesehatan Pelabuhan, dan Pemerintah Distrik Sota dengan fokus utama pemeriksaan kelengkapan dokumentasi WNA asing yang masuk ke Kabupaten Merauke,” terangnya.
Menurut Mayor Inf Rizky Aditya, Operasi Gabungan Timpora ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Distrik Sota. “Kita sebagai Satgas Pamtas sangat mengapresiasi dan akan selalu mendukung program dari Imigrasi Merauke tersebut, hal ini sebagai wujud sinergitas Satgas dengan semua instansi terkait di wilayah perbatasan,” tuturnya.
Operasi yang dilaksanakan dari pukul 15.00 – 18.00 WIT berhasil mengamankan 3 orang pria warga negara Papua Nugini yang berinisial DK (40), GN (30), dan MK (44) yang hanya menggunakan surat ijin pelintas batas tradisional kedapatan akan menuju ke Merauke dengan menumpang mobil dump truk.