Siak,lintas10.com- Untuk menertibkan keberadaan kendaraan over tonase di Kabupaten Siak yang mengakibatkan beberapa ruas jalan Kabupaten maupun Provinsi alami kerusakan Komisi III DPRD Kabupaten Siakk akan memanggil pihak-pihak terkait.
“Untuk menyikapi adanya kendaraan over tonase yang melintasi jalan di Kabupaten Siak dalam waktu dekat ini kita akan panggil pihak terkait, baik itu Pengusaha maupun dinas terkait,” ujar Ketua Komisi III Zulkifli S.Sos kepada lintas10.com Jumat (22/11/2019) didampingi anggota komisi III Hendri Pangaribuan SH.
Dikatakan mantan Camat Kotogasib ini, untuk kelas jalan harusnya di sesuaikan dengan kendaraan yang melintasinya.
“Kita juga akan berkonsultasi dengan kementerian Perhubungan dengan keberadaan kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL),” kata Hendri Pangaribuan.
Memang lanjut Hendri, nampaknya kendaraan ODOL bebas beroperasi terkesan kurang pengawasan dan tindakan.
“Kesannya selama ini di biarkan tanpa ada tindakan dari pihak berwenang, yang dirugikan masyarakat pengguna jalan Lain karena sudah pasti jalan alami kerusakan,” katanya. (sht)