Mempawah, LINTAS10.COM – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad hari ini dilantik sekaligus dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka Wira Kartika Daerah Kalimantan Barat masa bhakti 2019 – 2020. Upacara pengukuhan berlangsung di Aula Markas Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 6/Satya Digdaya yang dihadiri para pejabat Kodam XII/Tpr dan para pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Barat.
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka Wira Kartika Daerah Kalimantan Barat oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Barat, H. Suriyadi MS, S.Sos., M.Si. Pelantikan berlangsung bersamaan dengan dilantiknya Aster Kasdam XII/Tpr, Kolonel Inf M. Asep Apandi selaku Pimpinan Saka Pramuka Wira Kartika Daerah Kalbar.
Acara pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalbar Nomor 199 Tahun 2019 tangggal 8 November 2019, dilanjutkan dengan pembacaan Tri Satya oleh Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalbar diikuti oleh Pangdam XII/Tpr selaku Ketua Majelis Pembimbing beserta Pimpinan Saka Pramuka Wira Kartika dan para pejabat Kodam XII/Tpr yang membidangi Jabatan didalam Struktur Saka Pramuka Wira Kartika Daerah Kalbar. Acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Ikrar.
Acara Pengukuhan Ketua Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Pramuka Wira Kartika Daerah Kalbar ditandai dengan penyematan tanda jabatan yang disematkan langsung oleh Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Daerah Kalbar, H. Suriyadi MS, S.Sos., M.Si.
Usai pelantikan, Ketua Majelis Pembimbing, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad melalui Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa tujuan dari pelantikan tersebut adalah untuk mendukung optimalisasi program pembinaan Karya Pramuka Wira Kartika di wilayah Kalimantan Barat, yaitu: terwujudnya generasi muda Indonesia yang memiliki kepribadian Pancasila, memiliki pengetahuan, keterampilan dan kesadaran dalam membela NKRI.
Sumber: Pendam XII/Tpr
Editor: Benz