137 ASN Labuhanbatu Ikuti Sumpah Jabatan

Rantauprapat, lintas10.com-Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT lakukan rotasi dan penyegaran ASN Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Sebanyak 137 Orang turut berbaris diruang Data Karya,Senin (18/11) 2019 untuk mengikuti Sumpah Jabatan yang dipimpin dan dilantik oleh Ahmad Muflih, SH, MM atas nama Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT.

Dari 137 ASN terdiri dari pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, termasuk 4 orang Camat, 9 orang Lurah dan 4 orang Kepala Puskesmas serta 34 orang Kepala Satuan Pendidikan yang di saksikan oleh Asisten Adm Umum Amru, SE dan Kepala BKPP Labuhanbatu Drs. Zainuddin Siregar.

Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM mengatakan, Prosesi pelantikan pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Kepada para pejabat yang baru saja dilantik, Muflih secara pribadi maupun selaku Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan Selamat atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepada ASN.

“Jadikanlah upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sebagai momen bagi saudara untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja dilingkungan satuan kerja perangkat daerah masing-masing,” kata Muflih.

Pada kesempatan itu Sekdakab mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk selalu meningkatkan etos kerja sebagai Abdi Negara dan abdi masyarakat untuk melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Labuhanbatu.

ia juga ingatkan bahwa, situasi saat ini dituntut untuk bersikap proaktif dan senantiasa kreatif menciptakan cara kerja yang dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas yang merupakan tanggungjawab kita, janganlah saudara menunggu perintah dari atasan baru bekerja, tetapi antisipasilah berbagai hal agar saudara dapat menentukan langkah-langkah yang efektif dan efisien bila dihadapkan pada persoalan ditempat bekerja.

Baca Juga:  Kemenag Palas Dinilai Persulit Pencairan Dana BOS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.