Diskanlut Kabupaten Seruyan Minta Kementerian Kaji Ulang Pembebasan Izin Operasi Kapal Berukuran Kecil

Lintas10.com(Kalteng/Seruyan) – Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menilai Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu melakukan kajian lebih dalam mengenai pembebasan izin operasi kapal berukuran kecil dengan bobot di bawah 10 gross tonnage.

“Kalau kebijakannya seperti itu, maka akan berdampak pada daerah bukan hanya bagi daerah,” Ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Seruyan,Ir.Priyo Widagdo.ketika ditemui Lintas10.com diruang kerjanya.

Lanjutnya diterangkan, pembebasan perizinan kapal itu berpotensi menghilangkan pemasukan bagi daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan hanya kabupaten yang punya potensi laut seperti Seruyan tapi Kalteng secara keseluruhan.

“Karena masalah perizinan inikan sudah ditarik ke provinsi, jadi kalau perizinan untuk kapal kecil dibebaskan, maka otomatis Kalteng juga akan kehilangan salah satu pendapatannya,” tambahnya.

Jelasnya,Meskipun tidak signifikan, hilangnya pendapatan sektor perizinan kapal ini juga akan berdampak pada pemasukan bagi kabupaten lain di Kalteng yang tidak memiliki potensi laut.Karena kalau kewenangan kelautan sudah ada di provinsi, maka nanti ada istilah dana bagi hasil dari sektor kelautan yang tidak hanya diberikan bagi daerah penghasil tapi juga tidak penghasil, halnya seperti pada cukai tembakau semua daerah dapat walaupun bukan penghasil tembakau.

Diketahuinya untuk dimana Potensi perizinan kapal di Kalteng sebenarnya cukup besar, khususnya untuk kapal kecil, karena mayoritas kapal yang digunakan nelayan yang ada di pesisir Kalteng, meliputi Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Seruyan adalah kapal kecil di bawah 10 GT.Seperti di Seruyan, semua kapal rata-rata di bawah 10 GT, dan hanya beberapa kapal yang di atas 10 GT seperti kapal Inka Mina yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Briptu Fajar Sosialisasikan Larangan Karhutla Di Kel. Muara Laung I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.