BPKAD Pelalawan Akan Lelang Aset Roda 2 dan 4 diatas 7 Tahun

Pelalawan260 kali dibaca

Pelalawan, lintas10.com-Pemerintah Kabupaten Pelalawan menjadwalkan Desember mendatang melakukan lelang sejumlah aset milik pemerintah daerah kendaraan Roda dua dan Roda empat di atas tujuh tahun sesuai acuan Menteri dalam Negeri (MENDAGRI)

“Rencana bulan Desember lelang aset yang masih bisa digunakan, baik aset bergerak, Lelang itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan dan penelantaran aset,” kata Kepala Badan Keuangan, dan Aset daerah (BPKAD) Davidson ketika di temuai Rabu(6/11/2019).
        
Menurutnya, dalam proses lelang kendaraan dinas bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku penyelenggara lelang.

Langkah awal yang dilakukan adalah tim dari KPKNL terlebih dahulu mengecek kendaraan yang akan di lelang untuk menentukan harganya yang dilelang.

“Setelah tahap penentuan harga dilakukan KPKNL pelelangan dilakukan, BPKAD akan kembali agendakan agar pelelangan bisa dilaksanakan,”katanya.
        
lelang aset daerah yang akan dilaksanakan sangat positif karena sudah menjadi catatan BPK RI untuk segera diselesaikan.

“Salah satu catatan BPK menyangkut aset yang tidak terpakai sudah harus dilelang agar tidak lagi menjadi beban biaya,” katanya.

“Bagi yang mengkuti lelang wajib transfer deposit unit, misal kita merupakan 5% deposit nya lebih dari 10 juta itu 20% dan untuk kendaraan yang akan di lelang ada 59 unit terdiri dari 39 roda empat dan Roda dua 20 unit siap di lelang,”tandasnya (jait)

Baca Juga:  Anggota DPRD Pelalawan Mendesak Disperindag Melakukan Sidak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.