Ungkap Spesialis Curanmor, Polisi Bekuk 6 Pelaku Dua diantaranya Dilumpuhkan Timah Panas

Lintas Jabodetabek308 kali dibaca

Jakarta Barat, LINTAS10.COM – Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat. Keenam pelaku tersebut ditangkap setelah polisi menggerebek sebuah hotel yang dijadikan tempat persembunyian para pelaku.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly mengungkapkan, sebanyak 6 pelaku yang diamankan satu diantaranya perempuan.

Para tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda, antaranya berinisial As (22 th) berperan sebagai Eksekutor, Adi ( 17 th) pembuat rencana sekaligus sebagai joki, RZL (25 th) berperan sebagai yang mengawasi keadaan sekitar bersama 3 rekan lainnya, sdri DO (24 th), AGS (20 th), dan A (23 th).

“Modus para tersangka ini adalah pelaku mencari sasaran di wilayah hukum Taman Sari dan sekitarnya. Apabila sudah mendapat target, pelaku langsung mencongkel kunci motor dengan gunakan kunci letter T lalu membawa kabur sepeda motor kemudian dikumpulkan di tempat pelaku menginap dan langsung menjual ke penadah,” ungkap Ruly di Mapolsek Tamanssri, Jakbar, Senin (4/11/2019).

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Rango Siregar menjelaskan, setelah beberapa hari melakukan pengintaian kegiatan kelompok pelaku termonitor, diketahui pelaku kembali ke penginapan menggunakan 4 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

“Selanjutnya tim buser pimpinan melakukan penggerebekan penginapan kelompok pelaku di sebuah hotel dan ditemukan 6 orang pelaku berada dalam kamar tersebut, selanjutnya para pelaku di amankan,” jelasnya.

Setelah itu dilakukan penggeledahan dan introgasi, kemudian tim buser membawa pelaku ke parkiran Hotel untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan sepeda motor yang para pelaku bawa.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor dengan disaksikan pelaku, ditemukan senjata api rakitan jenis Revolver yang berisi 2 amunisi kaliber 9 mm beserta 3 Set leter T berikut 3 anak kunci,” tambahnya.

Baca Juga:  Danramil: Membakar hutan adalah tindakan Pidana, "ingat" ada ancaman hukumannya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.