Tanpa Perlawanan, Polsek Tualang Bekuk Dua Tersangka Penganiayaan Berat

Hukrim432 kali dibaca

Lintas10.com, SIAK-Tim gabungan Polsek Tualang dibawah pimpinan Kapolseknya Kompol Ali Dahmar Siregar didampingi Kanit Reskrim membekuk pelaku pembunuhan di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan ketika dikonfirmasi Minggu (23/10/2016) membenarkan bahwa pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pada hari Sabtu tgl 22 Oktober 2016 sekitar pkl 23.45 wib di Kabupaten Pelalawan telah dilakukan penangkapan oleh tim gabungan Resintel Polsek Tualang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tualang Kompol Ali Dahmar Siregar dan Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Yusup Purba SH terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan berat,” ujar Kapolres kepada lintas10.com.

Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni
Sofian Hardi Nasution alias Ardi, (30) warga Desa Bakal Rt 002/007 kampung Tualang Timur Kecamatan Tualang kabupaten Siak, Faoza Nolo Gulo(27) warga Desa Bakal Rt 002/007 kampung Tualang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa kedua tersangka berada di PT ADEI Kabupaten Pelalawan. Mendapat laporan itu dan Hasil pengembangan di lapangan kedua tersangka menuju arah PT AIP Perawang dengan menggunakan Mobil Toyota Avanza untuk menemui istrinya, lalu dilakukan pengejaran dan penyetopan bersama-sama anggota piket Polsek Lubuk Dalam dan kedua tersangka pun tidak berkutik saat di ditangkap,” kata Kapolres.

Lanjut Alumni Akpol itu kedua tersangka sudah dimankan di Mapolsek Tualang.

“Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka diamankan di mapolsek Tualang,” tandas Kapolres.(sht)

Baca Juga:  5 Saksi dugaan TIPIKOR LPEI di Periksa Tim Penyidik Jaksa Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.