SIAK, SIAK – Ketidak hadiran Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak dalam Sidang Paripurna mengundang kekecewaan anggota Dewan khususnya Pansus C. Pasalnya, dalam paripurna itu yang akan dibahas menyangkut tupoksi dinas tersebut. Kekecewaan itu disampaikan Muharom Ketua Pansus C kemarin.
“Kita sangat kecewa ketidak hadiran Kadishub Sebab, yang akan kita bahas ini kan menyangkut tupoksi mereka, eh malah gak datang,” ujar Muhtarom Politisi PKB itu.
Dikatakannya juga, seharusnya Kadis yang hadir jikalau tidak ada kepentingan yang urgent. Seandainya ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan, mereka harus mengutuskan stafnya yang punya potensi yang akan dibahas.
“Yang kita harapkan kedatangan Kadisnya, itupun kalau tidak ada urusan yang sangat genting. Kalau memang ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan, kan bisa mengirimkan Stafnya, dengan catatan orang yang tahu dengan apa yang akan kita bahas dalam Paripurna ini,” kata Muhtarom.
Setelah Ranperda sudah disahkan, tiba-tiba masuk Azwan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas Perhubungan dengan tergesa-gesa. Ia mengatakan, keterlambatan dirinya disebabkan keterlambatan informasi.
“Informasi yang saya terima jam 15:00 WIB dari Pak Kadis, habis tu saya pulang ke rumah untuk ganti baju dahulu. Jam 15: 20 kan Adzan saya Sholat dulu habis tu baru kemari. Pak Kadis tak bisa datang karena ada tugas di Perwang,” ungkap Azwan.
Dirinya juga mengaku tak paham dengan apa yang dibahas dalam Paripurna itu. Menurutnya, pembahasan tersebut bukan bidangnya.
“Saya tak tahu, cemanalah baru 10 menit masuk pembahasan sudah selesai. Seharusnya yang ke sini tu Kabid darat, yaitu Tekat Perbatas Stiya Dewa yang mewakili pak Kadisnya,” tandas pejabat pindahan dari Pemerintahan Daerah Indragiri Hilir itu. (K/sht)