Lintas10.com,Kalteng – Target pendapatan daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada APBD Perubahan 2016 mengalami penurunan sebesar Rp32,4 miliar atau 2,99 persen dari APBD murni Rp1,08 triliun.
“Pendapatan daerah pada APBD murni 2016 Rp1,086 triliun, namun setelah perubahan turun menjadi Rp1,054 triliun atau turun 2,99 persen, yakni sebesar Rp32,4 miliar,” Terang Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Seruyan,Drs.Haryono,MM, pada pidato pengantar kebijakan umum perubahan APBD di gedung DPRD Kabupaten Seruyan.
Didalam Penjelasannya, penurunan pencapaian target penerimaan pendapatan daerah terjadi karena adanya pemotongan dana perimbangan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun anggaran 2016, Dan apabila diperhatikan, penurunan pendapatan daerah sesungguhnya berasal dari dana perimbangan.
Haryono mengatakan, Adapun pemotongan penerimaan dana transfer pada dana bagi hasil pajak terdiri dari pemotongan bagi hasil dari pajak bumi dan bangunan sebesar Rp4,9 miliar atau sekitar 8,74 persen dari perhitungan APBD 2016 sebesar Rp56,1 miliar turun menjadi Rp51,2 miliar. Pemotongan bagi hasil pajak penghasilan pasal 21 sebesar Rp105,8 juta atau sekitar 1,75 persen.Pemotongan pada penerimaan transfer pada dana bagi hasil bukan pajak sebesar Rp23,9 miliar yang terdiri dari bagi hasil bukan pajak dari iuran eksplorasi dan iuran eksploitasi (royalti) sebesar Rp22,3 miliar atau sekitar 61,63 persen, yang pada APBD murni dianggarkan sebesar Rp36,2 miliar, namun pada APBD Perubahan berkurang menjadi Rp13,9 miliar.
“Untuk pemotongan bagi hasil bukan pajak dari dana reboisasi sebesar Rp1,4 miliar atau 3,21 persen yang semula dianggarkan sebesar Rp46,2 miliar pada perubahan APBD menjadi berkurang sebesar Rp44,7 miliar,Dan pemotongan penerimaan bagi hasil bukan pajak dari minyak bumi dan gas bumi sebesar Rp82,5 juta dari perhitungan APBD murni sebesar Rp692,9 juta. Pada perubahan APBD turun menjadi sebesar Rp610,3 juta ”Jelasnya.