Kotogasib, lintas10.cóm- Panitia pemilihan kepala Kampung atau penghulu Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak menggelar pencabutan nomor urut serta penanda tanganan fakta Integritas siap kalah Rabu (24/9/2019).
Acara itu dihadiri Camat Kotogasib Dicky Sopian SSTP, PJ Kampung Pangkalan Pisang M.Asmara, Ketua BAPEKAM Pangkalan Pisang, BABHINKAMTIBMAS Bripka Mahadir, Babinsa Serka Afrisal, seluruh panitia, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat Kampung.
Dalam sambutannya Ketua Panitia Afrizal S.Pdi menyampaikan bahwa jumlah daftar pemilih sementara (DPS) berjumlah 3080 sesuai dengan data saat PILPRES kemarin.
“Untuk daftar pemilih tetap nanti kembali di umumkan karena akan ada penambahan, menjelang hari H warga yang sudah berumur 17 punya hak ikut melilih,” ujar Afrizal.
Lanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemilihan pada tanggal 20 November 2019.
“Kampung Pangkalan Pisang salah satu kampung yang akan ikut pemilihan kepala Kampung secara serentak, dan menurut peraturan yang ada ke-4 Calon dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya,” kata Afrizal.
Untuk pemilihan PIlPUNG ini kata Afrizal berbeda sistem yang di lakukan Panitia menyangkut pada calon pemilih.
“Kita ketahui luas wilayah kampung Pangkalan Pisang ini cukup luas ada tiga Dusun dan ada satu dusun warganya juga merupakan Karyawan perusahaan, jadi tidak semua kita kenali, setiap pemilih nanti yang akan memberikan hak pilihnya harus membawa KTP, namun tidak semua calon pemilih,” katanya.
Afrizal menambahkan supaya PILPUNG Kampung Pangkalan Pisang berjalan dengan jujur dan adil tentunya perlu di dukung semua pihak.
“Kami berharap nanti PILPUNG Pangkalan Pisang ini akan menjadi Baro Meter dari yang lainnya,” katanya.