Tahunan Gedung Serbaguna Ini Mangkrak Ini Penjelasannya

Siak279 kali dibaca

Lubukdalam, lintas10.com- Proyek pembangunan gedung serba guna Kampung Srigading Kecamatan Lubuk Dalam 4 tahun mangkrak.

Penghulu Kampung Srigading Subandi Bagyo ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa proses pembangunan nya menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015.

“Pembangunan nya bersumber dari Alokasi Dana Desa kalau tak salah tahun 2015,” ujar Penghulu ketika di temui diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Lanjut Subandi, ketika dilakukan pembangunan ia belum menjabat sebagai penghulu.

“Saya masih belum menjabat ketika pembangunan,” katanya.

Mangkraknya pembangunan lanjut Subandi aturan penggunaan ADD berubah-ubah sehingga hinggga saat ini masih mencari solusinya.

“Kita tidak bisa melanjutkan karena terjadi aturan yang berubah-ubah,” katanya.

Jumlah dana ADD yang sudah digunakan pada pembangunan itu sebesar kurang lebih Rp 200 juta.

“Rp 200 juta itu digunakan untuk mendirikan pondasi dan tiang,” katanya.

Untuk melanjutkan pembangunan kata Subandi, sudah melakukan kordinasi dengan pihak terkait lainnya.

“Melanjutkan pembangunan butuh dana sekitar 800 jutaan dan sudah kita kordinasikan ke pihak terkait untuk dicarikan solusi,” sebut Subandi.

Ditempat terpisah Camat Lubuk Dalam Tengku Indra Putra ketika di mintai komentarnya via what’up mengatakan bahwa pembangunan gedung serba guna itu menggunakan anggaran dana Kampung.

“Menggunakan ADK bukan dari APBN dan itu jaman PJ lama,” tandas mantan Sekretaris Camat Bungaraya. (sht)

Baca Juga:  Pimpin Apel Peringatan Hari Otda XXIII, Alfedri Sampaikan Tiga Pesan Mendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.