Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Di Tahun 2019 ini dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga dimana sedang melakukan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di wilayah dalam perkotaan yang pada banyak mati dan rusak.
Salah seorang staf pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga Kabupaten Seruyan, bagian Kelistrikan, Wawan kepada Lintas10.com melalui via whatsapp nya, Senin (12/8/2019), mengatakan, dimana kalau untuk
Pemeliharaan Lampu PJU sebenarnya adalah se Kabupaten Seruyan. Tetapi untuk sementara ini yang di dahulukan adalah pada jalan Protokol dan pada jembatan Soekarno Hatta Kuala Pembuang. Setelah itu, barulah jalan jalan yang lainnya.
“Karena personil dan armada kami belum memadai, jadi tidak bisa dengan cepat dikerjakannya,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, berapakah anggaran yang dipenggunakan, Wawan, mengatakan, untuk anggaran kami tidak tahu, yang tahu adalah Kepala Seksinya, Irsyad.
“Untuk anggarannya, silahkan konfirmasikan saja langsung kepada pak Irsyad, karena kami cuma mengerjakannya saja, Jadi kalau spearpartnya ada ya kami kerjakan semampunya,”ungkap Wawan.
Wawan menambahkan, untuk pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan sekarang, seperti pada di Jalan protokol, itupun tidak bisa maksimal juga dikerjakan.
“Soalnya kami tidak memiliki mobil crane. Apalagi lokasi dimana dari jembatan jalan sungai Keramat sampai dengan di depan perkantoran itu, dimana tidak bisa dikerjakan kalau tidak menggunakan mobil crane. Kalau kita paksakan dengan tangga, dimana resiko bagi keselamatan kita sangat tinggi,” katanya.
Ketika dikonfirmasi Irsyad, Kasi Perencanaan Tekhnis dan Evaluasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga yang menangani anggaran pada pemeliharaan perbaikan Lampu PJU yang ada di Wilayah Kabupaten Seruyan, pada Selasa (13/8/2019) Tidak dapat ditemui, karena tidak berada dikantor, dan baik saat dihubungi melalui via whatsapp telp selulernya tidak memberikan jawaban. (Fathul Ridhoni)