Siak, lintas10.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Siak menetapkan anggota DPRD Kabupaten Siak periode 2019-2024 sabtu (10/8/2019) di gedung Tengku Mahratu.
Sebanyak 40 Anggota DPRD yang terpilih ditetapkan, acara itu dihadiri ketua KPUD Siak Ahmad Rizal dan komisioner lainnya.
Dari 40 orang yang ditetapkan ada hal yang menarik yakni ternyata ada 3 anggota DPRD bermarga sama dan dari partai berbeda.
Paramanda Pakpahan SH dari daerah pemilihan 4 Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Jondris Pakpahan dari daerah pemilihan 4 partai GOLKAR, Marudut Pakpahan SH dari daerah pemilihan 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Kalau tidak ada aral melintang mereka akan dilantik bersama 37 Anggota DPRD lainnya bulan Oktober 2019.(s)