2 PNS Siak Hendak Pakai Sabu Ehh… Ketahuan.. Digrebek Polisi Deh.

Siak, Top Ten420 kali dibaca

lintas10.com, SIAK-Meskipun pemerintah daerah Siak terus memberikan penyuluhan bahaya narkoba mulai dari tingkat anak sekolah menengah pertama dan menengah atas tidak seiring contoh yang baik di berikan oleh  dua oknum PNS di lingkungan pemerintah daerah Siak, mereka digrebek jajaran unit reskrim polsek, yakni RA pegawai yang bertugas di Balai Lingkungan Hidup Kabupaten Siak dan AN Pegawai yang bertugas di Badan Pertanahan Nasional Siak diduga hendak menggunakan barang haram narkoba jenis shabu-shabu Mingu (28/82016).

Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan ada 2 orang PNS di lingkungan Kabupaten Siak ditamgkap diduga hendak menikmati narkoba jenis sabu-sabu.
“Kuat dugaan keduanya hendak menggunakan shabu, pasalnya di samping mereka ditemukan seperangkat alat penghisap shabu, meski barang haram itu tidak ada di temukan, namun mereka mengaku hendak memakai shabu, dan sudah sering menggunakan shabu,” ujar Kapolres kepada lintas10.com senin (29/8/2016).
Dijelaskan Kapolres ke 2 ASN itu mengaku sedang menunggu barang haram itu.
“Keduanya mengaku sedang menunggu barang yang akan diantar oleh temannya. Dari tangan mereka kita temukan satu buah kaca pirek, seperangkat bong terbuat dari botol, dua buah mancis, 2 batang pembersih pirek dan 4 buah pipet,” kata Kapolres.
Untuk memastikan barang haram itu kata Kapolres anggota langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka namun tidak ditemukan yang di cari.
“Kita langsung menggeledah kediaman tersangka namun barang bukti sabu yang dicari tidak kita temukan,” kata Kapolres.
Sementara ini hasil keterangan dari keduanya kata Kapolres sebelumnya mereka menjadi pemuja sabu setiap menggunakan mereka beli dengan harga Rp 150 sampai Rp 200 ribu.
Lanjut Kapolres Kini jajaran Polsek Siak sedang memburu yang diduga sebagai bandar Sabu.
“Kita terus memburu pemasok sabu yang kerab mengantarkan kepada ke2 tersangka ini,”sebut Kapolres.
Untuk proses lebih lanjut kata Kapolres ke 2 ASN ini di tahan di Mapolsek Siak.

 

“Untuk keperluan penyelidikan saat ini tersangka di inapkan di sel mapolsek Siak,” tandas Alumni Akpol ini. (Sht)
Baca Juga:  DPD Partai PKS Kabupaten Kampar Belum Tentukan Sikap Hadapi Pemilukada 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.