GMPK Kalsel Sedang Memantau Pengadilan Negeri Pangkalan Bun

Lintas10.com, Pangkalan Bun – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) memantau perkara perdata Nomor 9/Pdt.G/2019/PN P.Bu Yang terjadi di Pengadilan Negeri Kotawaringin Barat.

Hal ini guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau tidak sesuai prosedur dalam penegakan hukum.
GMPK adalah lembaga yang dipimpin mantan wakil ketua KPK, Bibit Samad Rianto.

Ketua GMPK kalimantan Selatan Bujino A Salan K. SH.MH mengatakan memang saat ini GMPK sedang memantau perkara Nomor 9/Pdt.G/2019/PN P.Bu, Guna menghindari adanya tindak pidana korupsi.

“GMPK akan selalu bersedia dan siap selalu memantau apabila ada laporan dari masyarakat” kata bujino saat dihubungi via telpon oleh wartawan Lintas10.Com. Senin (05/08/2019).

Bujino menambahkan dalam perkara pidana sebelumnya GMPK juga memantau didalam putusan pidananya Nomor : 381/Pid.B/2018/PN Pbu. Bahwa barang bukti dikembalikan kepada terdakwa. Maka hal ini sudah jelas bahwa dimana pertangung jawaban pengelapan yang dilakukan oleh terdakwa Rusmiasi dan saat ini tergugat telah dijalankan dan dipertangung jawabkan sebagaimana putusan pengadilan negeri pangkalan bun. (AD)

Baca Juga:  H.Sudarsono : Kabupaten Seruyan Perlu Tingkatkan Pemerataan Sarana Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.