lintas10.com, SIAK– Siapa yang akan menggantikan anggota DPRD Siak dari partai GERINDRA Alm Nurdala Situmorang akhirnya terjawab Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Siak sudah mengajukan nama calon anggota DPRD Siak Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sesuai dengan mekanisme partai.
Hal itu disampaikan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GERINDRA Kabupaten Siak Sutarno SH dikonfimasi Jumat (26/8/2016) di gedung panglima gimbam.
“Untuk PAW Alm Nurdala Situmorang kita telah memgajukan saudara Bungaran Hutajulu ke DPP dan saat ini tinggal SK penetapannya,” ujar Sutarno.
Wakil Ketua I DPRD Siak itu juga berharap berkas yang diajukan secepatnya diproses, agar segera mungkin mengisi kekosongan yang sudah lama ditinggal tersebut.
Lanjutnya Bungaran Hutajulu merupakan calon legislatif di daerah pemilihan 2 yang memiliki suara terbanyak dibawah alm Nurdala Situmorang.
“Bungaran Hutajulu merupakan pemilik suara terbanyak kedua setelah alm Nurdala,” kata Sutarno yang juga duduk menjabat wakil ketua DPRD Siak.
Diketahui Nurdala Situmorang meninggal dunia beberapa waktu lalu di salah satu rumah sakit di negara Singapura mengalami sakit menyusul suaminya Alm Halomoan Tinambunan yang juga menjabat anggota DPRD Siak daerah pemilihan 3 kecamatan tualang yang juga mengalami hal yang sama. (Sht)