Jakarta Timur, LINTAS10.COM – Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. bertindak selaku Inspektur Upacara pada peresmian satuan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) yang digelar di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019).
Bertindak sebagai Komandan Upacara yaitu Kolonel Mar Nanang Saefulloh, S.E. yang sehari-hari menjabat Komandan Denjaka.
Panglima TNI dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pembentukan Koopssus TNI didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 yang juga
mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
“Secara tegas Undang-Undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih,” terangnya.
Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dinamika ancaman asimetris yang
terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya dengan dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat.
“Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat Undang-Undang, terutama bila dipandang bahwa ancaman tersebut
sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah,
ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia,” tegasnya.
Panglima TNI juga menerangkan, bahwa Koopssus TNI melengkapi jajaran
satuan elit yang telah dimiliki TNI. Sebagai satuan elit, personel
Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan.
“Mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi. Satuan ini juga merupakan implementasi dari 11 Program Prioritas yang saya canangkan saat dilantik sebagai Panglima TNI, yaitu pembentukan Pasukan Khusus Tri Matra,” ungkapnya.