DisperindagKopUMKM Gelar Pelatihan Kerajinan Quilting.

Pelalawan288 kali dibaca

Pelalawan,lintas10.com- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM melaksanakan kegiatan pelatihan kerajinan quilting selama dua hari dari hari rabu dan kamis 16 sampai 17 juli 2019 bertempat di gedung PLUT KUMKM Pangkalan Kerinci.

Kegitan Pelatihan ini di buka oleh Bupati Pelalawan H.M.Harris yang diwakili oleh Asisten Bupati Bidang Administrasi Pembangunan Drs.H.Atmonadi.

Bupati Pelalawan HM Harris, melalui Asisten Atmonadi mengatakan bahwa kegiatan pelatihan kerajinan quilting ini merupakan program pengembangan industri kecil dan menengah dalam menumbuh dan mengembangkan industri kreatif untuk  mendukung klaster pariwisata yang ada di Kabupaten Pelalawan,ungkap Atmonadi dalam sambutannya.

kata Atmonadi lagi, bahwa Pelalawan mempunyai banyak  potensi yang terpendam, terletak pada jalur lintas timur, berbatasan dengan ibukota Propinsi Riau, memberikan  peluang untuk tumbuh dan kembangnya industri kecil dan umkm terutama dalam mendukung sektor pariwisata di negeri seiya sekata ini.

Untuk itu Pemkab Pelalawan merumuskan kebijakan strategis salah satunya yaitu Pelalawan Makmur yang mendukung pariwisata kita melalui Pelalawan eksotis. paparnya

Di akhir sambutan ia berharap  akan tumbuh home-home  industri kuat yang berbasis sumber daya lokal dengan kearifan lokalnya. Mudah mudahan dengan kebijakan yang pro rakyat ini akan mampu menghantarkan visi menuju Pelalawan Emas  (Ekonomi Mandiri, Aman dan Sejahtera ) Tahun 2021.

Kegiatan pelatihan ini menghadirkan 2 narasumber yang juga merupakan pelaku usaha yang sudah sukses dari kota Bandung yakni Ibu Pingkan dan ibu Hery bergelut dengan usaha kerajinan ini berbahan baku dari kain percak selama 45 tahun.

Sementara itu Kadis DisperindagKopUMKM Fakhrizal mengungkapkan , bahwa
Tujuan pelatihan ini untuk memberikan ilmu dan pengetahuan kepada ibu rumah tangga yang mempunyai keinginan untuk memanfaatkan kain percak menjadi produk yang bermanfaat serta bernilai ekonomis serta memberi nilai tambah bagi peningktan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga:  DPRD Pelalawan Sahkan 5 Ranperda Menjadi PERDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.