Danlantamal IV Tanjungpinang dampingi Menteri KP Konferensi Pers

Lintas Jabodetabek336 kali dibaca

Batam, LINTAS10.COM – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal IV) Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers tentang kronologis penangkapan dan proses hukum kapal asing pelaku illegal fishing FV NIKA di Aula PSKDP, Batam, Senin (15/7/2019).

Dalam konferensi pers tersebut dihadiri oleh puluhan media dalam luar negeri yaitu, media cetak dan media elektronik.

Sebelum menggelar konferensi pers, Menteri Susi terlebih dulu mendengarkan paparan dari Dan KP. Orca 3 diruang lounge room KP.Orca 3 dilanjutkan peninjauan kapal tangkapan Satgas 115 FV. Nika.

Selain Danlantamal IV Tanjungpinang, pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolda Lampung, Kapol Air dan Udara Baharkam Polri, Wakapolda Kepri, dan sejumlah pejabat dari Kementerian Perikanan dan Kelautan Jakarta.

Dalam konferensi pers tersebut Menteri Susi Pujiastuti menjelaskan, kronologis penangkapan kapal FV Nika yang berbendera Panama yang saat ini telah berada di Dermaga Golden Fish Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

Kapal FV Nika tiba di Dermaga Golden Fish, Pulau Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (15/7/2019) pukul 21.30 WIB dengan pengawalan oleh KP ORCA 3, KP ORCA 2, KRI Patimura, KRI Parang, dan KRI Siwar.

Sebelumnya, pada 22 Juni 2019, Satgas 115 mendapatkan informasi dari Interpol bahwa MV NIKA sedang menuju Cina dan akan melewati ZEE Indonesia. Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, pemerintah Panama selaku Negara Bendera MV NIKA telah mengirimkan permohonan resmi kepada pemerintah Indonesia untuk dilakukan penghentian dan pemeriksaan pada saat MV NIKA melewati ZEE Indonesia.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Biro Umum Bakamla Bacakan Sambutan Presiden RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.