Pj Penghulu Kampung Pangkalan Pisang Edarkan Surat Peringatan ke Pemilik Warung Yang Diduga Penyedia Minuman Keras

Siak269 kali dibaca

KOTOGASIB, lintas10.com- Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di wilayah Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Kotogasib PJ Penghulu M.Asmara memberikan surat peringatan kepada pemilik warung maupun toko.

Dalam surat yang sudah diedarkan itu di sampaikan supaya selalu menjaga ketertiban umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Siak.

“Kita memberikan surat peringatan ini agar pemilik warung tidak menyediakan minuman keras serta aktifitas lain yang melanggar PERDA Siak,” ujar Pj Penghulu jumat (5/7/2019).

Lanjut Pj yang juga menjabat KASI PMD Kecamatan Kotogasib ini apabila nanti terjadi keributan maupun tindak kriminal dilokasi maupun tempat warung itu, Pemerintah Kampung sudah berkordinasi dengan pihak terkait supaya di lakukan penutupan.

“Intinya mari kita jaga Kampung Pangkalan Pisang ini tetap kondusif,” katanya.

Ditambahkan Pj memang ada informasi dari masyarakat bahwa ada warung yang menyediakan minuman keras dan pelayannya wanita berpakaian seksi.

“Semua kegiatan dan aktifitas itu tidak kami benarkan dan melanggar PERDA,” Kata PJ Penghulu menambahkan. (Sht)

Baca Juga:  Cegah Stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Siak GelarPembinaan Pola Asuh dimasa 1000 HPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses