Lintas10.com, Bagansiapiapi – Dalam kurun waktu di umurnya yang dikatakan masih termasuk muda berumur XVI sejak dimekarkan dari kabupaten induk nya Kabupaten Bengkalis kini Kabupaten Rokan Hilir telah berubah menjadi salah satu wilayah yang sangat diperhitungkan di Provinsi Riau terutama di pesisir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) terus menggesa mengejar target Pemerintah Pusat untuk menuju Indonesia Swasembada pangan 2017 mendatang dengan berbagai terobosan serta inovasi semakin hari menununjukan hasil bagaimana tidak dibawah kepemimpinan Bupati H.Suyatno yang dikenal lebih mengedepankan kesejahteraan masyarakatnya.
Memang diakui oleh Pemerintahan yang dikenal dengan sebutan seribu kubah mau tidak mau maupun suka tidak suka kebutuhan pangan masih menggantungkan diri terhadap daerah lain, saat ini kebutuhan pangan masih harus impor, meskipun demikian sedikit demi sedikit dengan sumber daya manusia yang asa saat ini Pemkab Rohil melakukan program yang sipatnya berkomitmen untuk dalam meningkatkan hasil panen padinya serta menambah areal lahan pertanian padi dan palawija yang memang keharusan dilakukan.
Dengan keluarnya produk hukum Perda perlindungan lahan pertanian ini sebagai suatu langkah maju bagi Pemkab Rohil untuk mempertahankan lahan pertanian pangan. Namun tidak sampai disitu saja, langkah ini akan diiringi lagi dengan Perbub yang diantaranya ada kewajiban pemerintah untuk memberikan intessif kepada petani dan kewajiban petani untuk meningkatkan produktifitasnya yang kelak menjadi andalan.
Salah satu yang memang harus menjadi prioritas itu kewajiban petani tidak mengalih fungsikan lahannya. Sehingga kewajiban pemerintah bagaimana kedepan lahan yang dimiliki petani menjadi produktif tanpa kawatir terjadi penyempitan atau kekurangan.

Langkah berikutnya, pemerintah akan membuat Perbub yang isinya penetapan lahan mana saja Yangg harus dilindungi, dan insentif apa yang akan diberikan kepada petani. Antara lain, sarana prasarana harus dilengkapi, serta masalah harga juga harus ditangani karena itu salah satu fenomena yang terjadi pada masyarakat, terjadinyabalih fungsi lahan.
Realisasi Target Pangan
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Petertanian dan Peternakan Kabupaten Rohil, realisasi tanam padi, pada Masa Tanam (MT) pertama periode oktober 2015 sampai april 2016 jumlah lahan pertanian yang ditanam mencapai 11.885 hektar.Pada MT ke dua yang mulai berjalan bulan mei ini hingga september 2016 target tanam padi diperkirakan seluas 6406 hektar.
Angka itu, mengalami peningkatan jika dibanding sebelumnya tahun 2015 lalu. Dimana, 2015 MT 1 dan MT 2 jumlah areal yang ditam totalnya 12.997 hektar. Sedangkan 2016 jika ditotalkan MT 1 dan MT 2 mencapai 17 ribuan hektar.
Untuk hasilnya sendiri, Angka Sementara (Asem) tahun 2015 di Rohil dari data perhitungan panen padi tercatat di BPS Provinsi Riau sebanyak 50,056 Ton.
Kepala Dinas Pertanian Rohil Ir Muslim, untuk Rohil sendiri, dibutuhkan beras sebanyak 70.000 ton beras pertahun. Untuk saat ini, dari hasil tanam padi baru menghasilkan 20.000 ton pertahun. Untuk menutupi kekurangan itu, Rohil masih harus impor dari luar daerah.
Jika ingin swasembada di Rohil, harus ada 50.000 ton gabah. Untuk mengasilkan 50.000 ton gabah, diperlukan tambahan lahan sekitar 12.000 hektar lagi dari luas lahan pertanian yang tersedia sekarang.
Sebenarnya menurut dia, hal itu bisa ditutupi jika seluruh lahan yang ada bisa panen dua kali dalam setahun. Dari 24 ribu hektar itu, jika tercapai dua kali tanam pertahun, maka 24 ribu hektar dikali empat ton sudah mencapai 96 ribu ton gabah. Namun, pemerintah juga harus bisa menyiapkan pengairannya.
“Jadi harus ada dua kali tanam setahun seluruh lahan yang ada, itupun produktufitasnya harus mencapai empat ton perhektar,” paparnya.
Dukungan Bupati Terhadap Pangan
Diketahui kalau menyangkut dengan kebutuhan pangan bagi masyarakat pemerintah kabupaten Rokan Hilir dengan kondisi saat ini tidak main-main dibawah kepemimpinan Bupati Rohil H Suyatno menyatakan sikap memberikandan mendukung secara penuh adanya program peningkatan hasil pangan. Bahkan mantan wakil bupati era Anas Makmun itu juga berharap dan yakin bila dijalankan dengan sungguh-sungguh hasil produksi pertanian dapat melimpah, khususnya untuk hasil panen padi, akan menjadikan Kabupaten Rohil merupakan salah satu daerah lumbung pangan di Provinsi Riau.
Pemkab terangnya merasa bangga atas jerih payah para petani, pejuang pangan yang bekerja keras menanam padi sehingga produksi alami peningkatan.
Bupati menegaskan, komitmen pemerintah untuk tidak akan lagi mengimpor beras hal ini harus didorong dengan meningkatnya produksi padi. Untuk itu dia meminta kepada para petani agar mampu menaikkan produksi padi dan memperluas lahan pertanian.
“Terkait apa yang menjadi sasaran dan kebutuhan petani, nanti melalui dinas pertanian segera diusulkan. Kami juga harapkan pemerintah pusat dan pemprov untuk membantu,” katanya.
Adanya kekawatiran sebagian masyarakat terutama pemerintah daerah Rokan Hilir Bupati menambahkan agar petani tidak memiliki rasa kekhawatiran terkait alih fungsi lahan yang selalu menghantui lahan pertanian padi, Pemkab Rohil bersama DPRD Rohil telah mengesahkan Perda terkait larangan alih fungsi lahan. Ranperda itu diharapkan sebagai pendukung perkembangan pertanian di Rohil.

Pemkab dan Petani
Target utama dalam swasembada pangan tentunya perlu kerja keras semua pihak dalam hal ini harus ada integritas Pasca disahkannya Perda Perlindungan lahan pertanian, DPRD Rohil meminta agar Pemkab dapat meningkatkan kinerjanya dinas terkait yakni Dinas Pertanian dan Peternakan agar terus memperhatikan para petani dan menggesa agar Rohil bisa menuju swasembada pangan 2017 mendatang.
Anggota DPRD Rohil H Bachied Majied menjelaskan, pemerintah bertanggung jawab atas peningkatan hasil produksi pertanian sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
“Ini langkah yang cukup baik tentu harus sesuai dengan harapan kita, semua di lakukan pemerintah daerah melalui pihak terkait, mulai dari pengadaan benih, pupuk, pengendalian hama hingga hasil penen harus diperhatikan. Jangan lagi ada pembiaran, apalagi sampai gagal total,” ujarnya.
Tentunya kata dia pembinaan harus kerap dilakukan petugas, para PPL pertanian harus rajin turun kelapangan untuk melihat kondisi petani. Dari jumlah lahan pertanian yang sudah ditetapkan nantinya, jangan sampai ada lagi didapati petani yang melakukan alih fungsi lahan.
