Dianggap Lecehkan Profesi Wartawan Pemilik Akun FB Budi Rahmad Ramadhan Akan dilaporkan ke Penegak Hukum

Siak1,232 kali dibaca

Siak, lintas10.com -Wartawan Siak digegerkan dengan postingan salah satu akun Facebook atas nama Budi Rahmad Ramadhan yang diduga menghina profesi wartawan beberapa hari yang lalu. Menanggapi hal tersebut, Wartawan Kabupaten Siak Gelar pertemuan di Cafe Geka, Selasa (25/06/2019).

Dihadiri Ketua PWI Kabupaten Siak Ali Masruri SPdi, dan pengurus serta anggota lainnya, juga wartawan dari berbagai media yang meliput di Kabupaten Siak.

Mereka yang hadir sangat menyayangkan kalimat pengguna akun Facebook mengunggah dengan kalimat “Wartawan Pekak nyaleg tak duduk, stres. Balik lagi” jadi wartawan pekak, sudahlah pekak stres lagi”

Selain menyayangkan juga mengecam keras kalimat yang ditulis dianggap sudah melecehkan profesi seorang wartawan.

“Kita minta yang bersangkutan bertanggung jawab atas postingannya, apa tujuannya, ini sudah melecehkan,” ujar Ali.

Dikatakan Ali, apa bila tidak ada etikat baik dari yang bersangkutan akan membawa hal itu ke ranah hukum.

“Kita masih menunggu dari yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada publik,” kata Ali.

Untuk diketahui bahwa Wartawan yang ikut caleg bukan hanya di Kabupaten Siak saja namun diseluruh Kabupaten Provinsi Riau.

“Kita belum minta tanggapan dari rekan wartawan daerah lain yang juga ikut Caleg,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wartawan Tribun Pekanbaru mayonal putra, ia mengatakan yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas ucapannya.

“dia harus bertanggung jawab atas ucapannya tersebut, Yang kita persoalkan dia menulis kata Wartawan, jika bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik, maka lebih baik ia dilaporkan ke penegak hukum,” ungkap pria yang akrab di panggil yonal.

M.Soleman Sihotang dalam tanggapannya bahwa bila dilihat dari peristiwa diunggahnya kalimat yang mengusik wartawan itu sampai dengan saat ini nampaknya tidak ada etikat baik yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan meminta maaf.

Baca Juga:  83 ASN Siak Ikuti Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Dan III

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.