Penghulu Seminai Tak Terima Warganya Dituduh Mencuri Listrik PLN, Ancam Akan Bawa Keranah Hukum

Siak782 kali dibaca

Kerinci Kanan, lintas10.com- Abdul salam penghulu Seminai kecamatan Kerinci Kanan ancam akan melaporkan kepolisi perihal tuduhan terhadap warganya yang melakukan pelanggaran pencurian arus listrik sehingga terjadi pemblokiran kWh meter di rumah-rumah warga tanpa sosialisasi dan alasan yang jelas, Kamis (20/06/2019).

Menurutnya pihak PLN P2TL sewenang-wenang menuduh tanpa ada alat bukti tertulis atau pengecekan langsung terhadap kWh meter pelanggan PLN.

“PLN ranting Kerinci, Palalawan sewenang- wenang memblokir dan menuduh warga saya melakukan pelanggaran tanpa sosialisasi sebelumnya, dan warga saya di paksa untuk mengakui pelanggaran P2TL Pencurian Arus sehingga di haruskan membayar denda yang tidak sedikit,” ungkap salam.

“kita akan kumpulkan saksi warga dan melaporkan tindakan sewenang-wenang ini pada pihak yang berwajib, kami sudah koordinasi dengan kepolisian,” pungkasnya.

Tidak hanya rumah warga, kWh meter kantor desa dan kantor BUMDES Seminai pun tak luput dari pemblokiran, padahal di lihat dari kwitansi pembayaran kantor-kantor ini tidak pernah ada penunggakan pembayaran setelah migrasi kWh meter yang lama ke yang baru atau token pulsa.

Menanggapi hal tersebut tentang pemblokiran kWh meter, lintas10.com mengkonfirmasi kepada pihak PLN melalui WA, namun hanya di balas dengan menyampaikan bahwa pihak PLN akan turun kelapangan.

“Insha Allah besok saya ke empang baru Bang biar enak jelasinnya, Sekarang lagi keliling penagihan,” Ujar Agus Uniang dari Pihak PLN membalas WA (TN)

Baca Juga:  13 Tim Dari 6 Negara Ramaikan Tour De Siak 2016

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.