Lintas10.com, SIAK- Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat Kebangkitan pembangunan sejahtera yang disampaikan Musar Anggota DPRD Siak. Bupati Siak Drs Syamsuar dalam rapat paripurna Jumat (5/8/2016) menyampaikan terhadap tindak lanjut atas temuan dan saran-saran dari BPK-RI tentu akan menjadi perhatian untuk segera di selesaikan sesuai dengan komitmen rencana aksi yang telah disampaikan kepada BPK-RI perwakilan Riau.
“Terkait berkurang jumlah Asset secara umum telah dijelaskan semula tercatat sebagai asset tanah, namun sebenarnya adalah asset gedung dan bangunan,” kata Bupati dihadapan seluruh anggota DPRD di gedung panglima gimbam.
Lanjut Bupati, terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tahun 2015, dapat disampaikan banyaknya peralatan lampu jalan yang hilang yang sangat dibutuhkan masyarakat masih dibiarkan saja, adanya bangunan-bangunan yang belum di fungsikan dengan baik terminal perawang dan terminal mempura.
“Terkait operasi terminal yang belum maksimal dapat disampaikan, fasilitas penerangan pada jalan keluar masuk belum memadai karena sampai saat ini ruas jalan akses keluar masuk terminal belum dilengkapi lampu penerangan jalan, sehingga berpengaruh terhadap minat angkutan umum dan penumpang untuk masuk terminal, terdapat angkutan umum ilegal (plat hitam) yang beroperasi diwilayah kabupaten Siak yang berpengaruh pada angkutan umum reguler (angkutan resmi), untuk memaksimalkan fungsi terminal dalam waktu dekat akan dilakukan pemasangan fasilitas penerangan jalan, melakukan sosialisasi dan penertiban kepada kendaraan angkutan umum untuk masuk terminal, melakukan penertiban terhadap angkutan ilegal,” pungkas Bupati.
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE, pimpinan dan anggota DPRD Siak, Kadis, kabag, kaban.