Lintas10.com, SIAK- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kampung Sialang Sakti kecewa dengan Pemerintahan Kampung yang terkesan tertutup terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal itu disampaikan Ketua LPM Kampung Sialang Sakti kecamatan Dayun Agus ketika dikonfirmasi Selasa (2/8/2016).
Ia membenarkan lembaga yang di pimpinya saat pelaksanaan proyek pembangunan semenisasi tidak dilibatkan oleh pemerintah kampung.
“Untuk perencanaan beberapa pembangunan seperti semenisasi jalan Kampung memang telah dilakukan musyawarah namun setelah pelaksanaan proyek itu lembaga kita tidak pernah di informasikan kapan pelaksanaannya dan siapa yang mengerjakan,” ungkap Agus.
Lanjutnya ia pun sempat memberikan teguran secara lisan kepada penghulu adanya pekerjaan yang tidak melibatkan lembaganya.
“Kami juga punya hak dan wewenang, kok malah kami tidak di beritahukan pekerjaan itu,” katanya.
Dengan pembangunan itu kata Agus menyisakan pertanyaan besar serta polemik di masyarakat pihak terkait di pemerintahan juga tidak dilibatkan.
“Salah satunya ada Rt yang justru tidak tau kalau ada proyek semenisasi di wilayahnya, itu kan sudah keterlaluan,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Badan Permusyawaratan Kampung Sialang Sakti Masduki mengatakan bahwa proyek semenisasi dan lainnya itu perencanaaan tahun kemarin (2015) dan pengerjaannya tahun ini.
“Semua pihak sudah melakukan musyawarah untuk perencanaannya, namun kalau siapa yang mengerjakan itu wewenang pihak Pemerintahan Kampung,” kata Masduki.
Ketika disinggung sejauh mana pengawasan BAPEKAM ia pun tidak menapik punya wewenang melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek ADD tersebut.
“Kita memang punya hak untuk mengawasi pekerjaan dari ADD,” ujar Masduki.