Lintas10.com, Bagansiapiapi – Februari 2016 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) ngotot ingin mempertahankan eks pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu dari rencana Kantor Perwakilan Bea Cukai untuk melakukan pembangunan rumah dinas.
Namun hingga lima bulan sampai saat ini, Pemkab Rohil masih saja membiarkan eks pelabuhan yang terletak disamping pasar pelita itu.
Pantauan media dilapangan, Kamis (28/7/16) keberadaan besi-besi tua peninggalan eks pelabuhan itu masih tampak seperti semula dan belum ada dilakukan perbaikan maupun perawatan.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Rohil melalui Plt Sekda Surya Arfan mengatakan pihak kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Bagansiapiapi tidak ada melakukan koordinasi dengan Pemkab Rohil untuk membangun rumah dinas diatas eks pelabuhan itu.
“Seyogya mereka berkonsultasi dululah, kita inikan masih dalam satu daerah dan provinsi yang sama, negara yang sama. Koordinasi perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ungkap Surya, Kamis (25/2/16).
Sementara itu kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Bagansiapiapi mengalihkan pembangunan rumah dinas di jalan Pulau Baru depan lapangan KONI. Pembangunan empat unit rumah dinas dengan APBN sebesar Rp 1,1 miliar itu saat ini tengah dalam pengerjaan. (syawal)