Lintas10.com, Bagansiapiapi – DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil tahun 2016 bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (26/7/2016).
Rapat yang dilaksanakan secara tertutup diruang paripurna itu berlangsung alot dan memanas. Puluhan anggota DPRD dalam hearing itu terdengar dari luar marah-marah dengan nada tinggi kepada SKPD Pemkab Rohil.
Bahkan parahnyanya lagi sempat salah seorang anggota dewan sempat memecahkan kaca meja saat berlangsung. Usai rapat, tampak salah seorang staf di kantor DPRD itu membersihkan pecahan kaca dan membuangnya keluar. Selain itu, micropon yang adapun sempat rusak karena dibanting.
Dalam rapat yang memanas itu, sebagian anggota DPRD sempat keluar dari ruangan setelah menyampaikan aspirasinya. Belakangan diketahui, ternyata Pemkab Rohil tidak mengakomodir dan melaksanakan usulan yang dijukan oleh anggota dewan. Bahkan Pemkab Rohil terlihat pilih kasih karena hanya beberapa orang dewan dari partai tertentu saja yang diakomodir.
“Untuk apa kami jadi anggota dewan kalau tugas kami hanya mengesahkan APBD saja, sementara usulan kami semuanya dicoret,” ujar salah seorang Angota DPRD diluar ruangan rapat.
Dalam Rapat yang di pimpin oleh Wakil Ketua Syarifuddin dan di hadiri oleh Plt Sekda serta Kepala Bapeda tersebut semakin memanas saat membahas di pendingnya pelaksanaan pengerjaan pembangunan jalan lintas Kubu sepanjang 40 KM yang saat ini telah rusak parah dan merupakan Prioritas utama.
Saat dikonfirmasi, Syarifuddin menyebutkan dalam rapat itu ada miskomunikasi antara anggota Dewan dengan Tim TAP4D mengenai penundaan pembangunan jalan lintas kubu tersebut.
“Miskomunikasilah penyebabnya sehingga terjadi perbedaan pendapat. Itu masalah jalan lintas Kubu yang belum dilaksanakan pelelangan oleh dinas terkait. Kalau bahasa di APBD nya tu kena bintang”, ungkap nya.
Syarifuddin menjelaskan,memang tertundanya pelaksanaan pembangunan jalan lintas kubu merupakan dampak dari Rasionalisasi anggaran dimana APBD Rohil mengalami pengurangan anggaran sebesar 812 milyar.
Namun Syarifuddin menyayangkan sikap dinas terkait yang memberikan tanda bintang pada program tersebut tanpa adanya koordinasi pihak DPRD.menurut nya,jika memang ada pengurangan anggaran pelaksanaan pembangunan jalan tersebut juga di kurangi bukan di bintangi.
“Kalau memang ada pengurangan APBD kita sebesar 30 persen, mengapa kegiatan itu tidak dikurangi 30 persen, itu baru rasionalisasi. Kalau ditangguhkan itu bukan rasionalisasi namanya, tapi keputusan sepihak,” tandasnya. (syawal)