Pemkab Siak Akan Relokasi Masyarakat Yang Tempati Cagar Biosfer

Siak, Top Ten383 kali dibaca

Lintas10.com, SIAK- Pemerintah Kabupaten Siak tak ingin warga Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang akan direlokasi bernasib sama dengan relokasi di daerah-daerah lain di Indonesia, yang berujung rawan konflik dan kesenjangan sosial. untuk itu terkait tindak lanjut rencana operasi pemulihan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil oleh Pemerintah Pusat dalam waktu dekat ini, Bupati Siak H Syamsuar memerintahkan jajarannya dilingkungan Pemkab Siak untuk terus menggesa persiapan untuk memastikan nasib warga.

Pemkab Siak bersama Polres kata dia, siap memberikan dukungan terhadap rencana relokasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut, agar terlaksana dengan baik dan lancar. Hal tersebut diungkapkan Syamsuar, saat memimpin Rapat Forkompinda di Balai Datuk Empat Suku Komplek Abdi Praja Siak Sri Indrapura, Kamis Malam (28/07/2016).

“Minggu depan harus sudah kita cek semuanya. Jadi apabila ada aba-aba dari pusat, kita sudah siapkan semuanya. SKPD dan Camat saya minta proaktif, jangan tunggu instruksi kementerian dulu baru kita bekerja,” sebut Syamsuar, didampingi Wabup H Alfedri, Kapolres AKBP Restika P Nainggolan, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Wachyu, Kepala Pengadilan Asmudi, dan Kasi Pidum Kejari Siak Willy.

Menurut Bupati, operasi pemulihan cagar biosfer ini penting bagi kelestarian konservasi Giam Siak Kecil. Sebab sebagaimana peraturan perundang-undangan berlaku, tidak membenarkan segala aktivitas ilegal termasuk bertempat tinggal disekitar area yang ditetapkan. Namun demikian, Pemkab Siak dikatakan Syam juga memikirkan nasib warga yang harus diungsikan.

“Kerjasama kita diperlukan agar operasi relokasi  ini berjalan sebaik-baiknya. Yang perlu dipersiapkan sekarang adalah dimana lokasi rumah huni sementara. Rencana lokasi yang dipersiapkan salah satunya adalah badai penyuluhan di Kecamatan Bungaraya. Tapi kalau jumlahnya lebih dari 200 kepala keluarga, kita harus siapkan alternatif lain misalnya aula Kantor Camat Bungaraya,” katanya.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.