Jakarta Pusat, LINTAS10.COM – Babinsa Koramil 08/ Johar Baru, Kodim 0501/JP BS, Serda Rudiyanto beserta warga mengamankan seorang pencopet di Jalan Rawa Sawah RT 002/RW 05, Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Selasa (14/5/2019).
Telah terjadi kejahatan jalanan berupa pencopetan milik warga percetakan negara atas nama Destian Armando, oleh tersangka berinisial MI warga Senen, Jakarta Pusat. Barang bukti kejahatan berupa handphone Xiaomi Note 4.
” Benar adanya bahwa kami bersama warga masyarakat telah menangkap seorang pencopet, untuk menghindari amuk massa kami amankan tersangka ke Koramil 08/ Johar Baru sebelum diserahkan ke Kepolisian,” jelas Rubianto
Danramil 08/ Johar Baru, Mayor Chb Endang Rachmat kepada media menjelaskan, bahwa jajarannya bersama masyarakat dan aparat Kecamatan Johar Baru senantiasa siap mengamankan wilayah terutama di bulan Ramadhan ini.
“Keamanan warga Johar Baru menjadi prioritas utama kami bersama Polsek Metro Johar Baru, setelah situasi mereda tersangka akan kami serahkan ke pihak Polsek untuk diproses hukum,” urai Danramil.
Warga yang telah mengetahui tersangka diamankan di Makoramil 08/ Johar Baru, warga berangsur membubarkan diri dengan tertib, dan situasi aman dan terkendali.
Editor: Benz