Lintas10.com, TANJUNGPINANG- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, berinisial A diduga palsukan tanda tangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang, Eka Hanas Riyanto, untuk kepengurusan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat kerja.
“A memalsukan lebih kurang lima ribu KK untuk keperluan pengurusan pasport, untuk ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Tanjungpinang,” kata sumber kepada LintasKepri.com belum lama ini.
Sumber juga menjelaskan, ribuan KK tersebut diduga sudah dipalsukan A sejak bulan Maret hingga Mei 2016 dengan harga bervariasi.
“A memalsukan tanda tangan pada bulan 3, 4 dan 5 tahun pengurusan KK 2016,” lagi kata Sumber.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang, Eka Hanas Riyanto membenarkan hal tersebut. Menyikapi tanda tangannya dipalsukan, Eka menyatakan yang bersangkutan sudah menyelesaikan permasalahan tersebut dilingkup kerja internalnya.
“Iya benar, hanya beberapa lembar saja,” kata Eka saat dikonfirmasi LintasKepri.com
Eka menerangkan kepada LintasKepri saat dirinya memanggil A, ia sudah memberikan teguran dan peringatan kepada oknum ASN tersebut untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.
“Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf dan berjanji untuk merubah diri,” katanya.
Terkait lebih kurang lima ribu KK yang diduga dipalsukan bawahannya, Eka menduga kejadian tersebut katanya mungkin tahun yang lalu.
“Mungkin itu yang dulu-dulu gak, soalnya kan kalau sekarang dipalsukan pun juga terlacak nomor serinya, sekarang sudah online, jadi pasti nanti bisa diperbaiki,” jelasnya.
Meskipun telah dipalsukan tanda tangannya oleh A, Eka tidak melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum. Katanya, oknum tersebut sudah meminta maaf. (Sht/lintaskepri.com)