Satreskrim Polres Seruyan Amankan Kayu Ulin Diduga Hasil Ilegal Loging

Polres Seruyan Ringkus Tiga Pedagang Kayu Ulin Ilegal

Lintas 10.com ( Seruyan-Kalteng ) – Kepolisian Resor wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, telah mengamankan ratusan potong kayu ulin ilegal yang akan dikirim keluar daerah.

“Ratusan potong kayu ulin ilegal rencananya akan dijual ke Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiyono di Kuala Pembuang, beberapa waktu yang lalu.
Triyo mengatakan, ratusan potong kayu ulin itu diamankan dari tiga orang tersangka, yakni ITH (50) warga Kecamatan Seruyan Tengah, lalu HPZ (37) dan ISH (35) yang merupakan warga Sampit, Kotawaringin Timur. Ketiganya diamankan di lokasi yang berbeda. Tersangka ITH diamankan saat melintas di Jalan Desa Derangga Kecamatan Hanau menggunakan dump truk bermuatan kayu ulin, sedangkan tersangka HPZ dan ISH diamankan saat melintas di Jalan Desa Rungau Raya Kecamatan Danau Seluluk.

“Saat ditangkap beberapa hari lalu oleh petugas, para tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen atau keabsahan kayu ulin yang dibawanya, total kayu ulin yang diamankan sekitar 10 kubik,” jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka, kayu ulin itu diperoleh atau dibeli dari warga desa di Seruyan dan rencananya akan dijual kembali ke kabupaten lain,yakni diantaranya seperti pada ke Kotawaringin Timur.

“Jadi tersangka mengumpulkan kayu ulin itu dari warga, setelah terkumpul banyak baru dijual kepada pembeli yang ada di luar Seruyan,” terangnya.

Ia menegaskan, ketiga tersangka sementara ini dikenakan pasal pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, dan Undang-Undang Nomor 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Kita akan terus memerangi pembalakan liar dan bisnis kayu ilegal, karena selain merugikan negara atas hilangnya potensi pemasukan pajak, pembalakan liar juga merusak ekosistem dan bisa memicu bencana alam,” Ujar Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiyono . ( Fathul Ridhoni )

Baca Juga:  Warga Harapkan Jembatan di Sendurian, Desa Perlu Agar Diperbaiki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.