Diduga Ada Permainan Penerimaan CPNS K2 Kabupaten Seruyan

Diduga telah terjadi adanya kasus tindak pidana Penyuapan,Pemalsuan dan KKN.

Lintas10.com ( Seruyan – Kalteng ) – Dengan  kekecewaannya, para honorer yang tidak bisa dimasukan dalam data bes (K2) CPNS di Pemerintah Kabupaten Seruyan yang lalu, padahal, dimana dari datanya telah mengabdi pada pemkab Seruyan menjadi tenaga honorer sudah cukup lama, dari tahun 2005 dan 2006, namun yang sangat aneh dan disayangkan tenaga honorer yang baru, diduga ada yang tidak sesuai dengan persyaratan serta peraturan yang telah pada ditetapkan, halnya seperti ketentuan untuk persyaratan administrasi, yang wajib masa Sk kerjanya  5 tahun, namun ada yang baru kurang dari 1 tahun mengabdi ikut masuk dalam data ( tenaga diduga bodong yang dinyatakan lulus CPNS/PNS ), maupun termasuk juga persyaratan lainnya, dalam Ijazah yang benar bukan aspal, dimana pada mengenyam pendidikan dimana sesuai masa bersekolahnya.
Informasi yang dihimpun dilapangan dengan keterangan dan data dari sumber yang tidak dapat diberitahukan, mengatakan, hal tersebut diduga adanya telah terjadi penyuapan, pemalsuan,dan KKN jelas.
Sampai saat ini dugaan yang telah didapat dimana untuk tenaga honorer K2  diduga bodong yang menyuap pejabat daerah hingga bisa lulus PNS, dan Pembuat SK maupun Ijazah Aspal,masih dipertanyakan hasilnya…?
Selain itu, halnya pada tenaga honorer baru ditahun 2016 ini yang dimana terlihat jelas telah diterima, juga ditemui dan didapatkan informasi data dan keterangan lainnnya, yang mengatakan, untuk diterima masuk menjadi sebagai salah seorang tenaga honorer pada instansi terkait informasinya mengeluarkan uang berkisar antara  3 sampai 5 juta rupiah. Maupun juga modus oknum pejabat lain nya, yang didapatkan dan diketahui, ada berbagai macam, halnya ada dari kekeluargaan,titipan,uang, bahkan untuk dijadikan simpanan,dan maupun modus jahat lainnya.
Apalagi guna menjelang pada tes penerimaan untuk tenaga honorer ditahun 2016 ini, yang dimana telah ditetapkan oleh kemenpan, dari informasi yang didapat sudah mulai berjalannya modus oknum para pejabat tersebut, dimana ada yang sudah duluan menerima tenaga honorer baru, bahkan juga ada yang dikatakan menggunakan laporan data tenaga honorer fiktif, diduga guna untuk korupsi pada anggaran.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginvestigasi keberadaan pegawai negeri sipil (PNS) fiktif atau misterius di sejumlah daerah.
Adapun Resminya, BKN telah memulai investigasi, pada mei lalu.Dan dimana informasinya Jumlah PNS misterius yang ada namanya, tetapi tidak melapor itu kabarnya cukup banyak, mencapai 57.724 orang.
Sehingga, Jadi dengan asumsi untuk gaji pokok dimana diambil pada minimal Rp 2,5 juta perbulan untuk PNS fiktif anggaran dana APBN tetap mengucur, maka uang APBN yang bocor gara-gara mereka dengan PNS Fiktif adalah senilai Rp 1,7 triliun per tahun.
Dalam proses investigasi tersebut, diketahui BKN akan turun ke lapangan untuk mengecek kepastian di instansi terkait. Termasuk menyisir pemerintah daerah. Apakah nama bersangkutan masih ada atau sudah tidak ada.
Memang lebih baiknya dalam investigasinya tesebut,pihak pemerintah pusat dan BKN,membentuk tim yang diambil dari daerah masing-masing,sehingga lebih obyektif,tepat dan cepat,maupun bisa transparan.( Fathul Ridhoni )
Baca Juga:  Polres Kobar Menangkap Belasan Orang Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.