Lintas10.com, SIAK- Heboh, kabar mengejutkan datang dari Bendahara Kampung Langkai Kecamatan Siak yang mana ia dituding telah melakukan korupsi dengan cara mengambil uang sebesar Rp 500 juta anggaran Alokasi Desa dari Bank, dan saat ini menurut sumber yang bersangkutan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Informasi yang berhasil dirangkum bendahara Kampung itu mengambil uang ke Bank dengan cara memalsukan tanda tangan penghulu kampung. Adapun uang setengah miliar yang diperuntukan membangun sarana dan prasarana Kampung dan honor perangkat Desa itu diduga dihabiskan untuk bermain judi online jenis poker.
Sementara itu Penghulu Kampung Langkai Agus ketika dikonfirmasi dihubungi via selulernya Jumat (1/7/2016) sedang tidak aktif, hingga berita ini naik. (Sht)