Babinsa KBS Hadiri kegiatan Bimtek KPPS Kelurahan Kota Bambu Selatan

Lintas Jabodetabek229 kali dibaca

Jakarta Baat, LINTAS10.COM – Babinsa Kelurahan Kota Bambu Selatan (KBS) anggota Koramil 03/Grogol Palmerah, Kodim 0503/JB, Sertu Husein Manilet dan Serda Joko Siswanto bersinergi dengan Kasipemtrantib Kelurahan Kota Bambu Selatan, Endra Saputra dan Bhabinkamtibmas Polsek Palmerah, Aiptu Bambang Siswantu menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat Kelurahan Kota Bambu Selatan yang diselenggarakan di Kantor Kelurahan Kota Bambu Selatan (KBS), Jalan H. Sa’aman No. 41, RT.2/RW.6, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat, Rabu (3/4/2019) pagi.

Kegiatan Bimtek KPPS Tingkat Kelurahan Kota Bambu Selatan dipimpin langsung Ketua PPS Susilo beserta anggota dan Ketua Panwaslu Adhi Suherman.

Kegiatan diikuti oleh Ketua KPPS dan anggota KPPS se-Kelurahan Kota Bambu Selatan.

“Alhamdulillah Kami bersinergi bersama Tiga Pilar Kota Bambu Selatan, Bapak Endra Saputra selaku Kasipemtrantib dan Bhabinkamtibmas Polsek Palmerah dalam rangka menghadiri sekaligus membantu pengamanan kegiatan Bimtek bagi Ketua dan anggota KPPS yang nantinya akan bertugas di TPS untuk menyukseskan Pemilu 2019,” ucap Babinsa 1 KBS Koramil 03/GP Sertu Husein Manilet didampingi Serda Joko Siswanto.

Acara Bimtek KPPS Pemilu 2019 diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Do’a, selanjutnya pembacaan sumpah yang diikuti oleh Ketua KPPS berikut Anggota yang dipimpin oleh Ketua PPS Kelurahan Kota Bambu Selatan Bapak Susilo. Penyampaian materi oleh nara sumber yang disisipi dengan sesi tanya jawab.

Dalam penyampaian materi yang dibawakan oleh nara sumber meliputi tugas dan tanggung jawab KPPS berikut Anggota di TPS, tata cara pemungutan suara, alur kegiatan di TPS, tata cara pemilihan( DPT, DPTB, DPK ), surat suara, aturan untuk Ketua KPPS berikut Anggota yang bertugas di TPS, peraturan dan larangan bagi pemilih di dalam TPS serta tata cara penghitungan suara ( Pilpres dan Pileg DPR RI, DPRD , dan DPD ).

Baca Juga:  Sekolah SMK Taman Sakti kembalikan uang pembelian formulir KJP kepada orang tua peserta didik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.