Lintas10.com, SIAK- PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) diduga membuat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasannya yang berdekatan dengan Sungai Siak Kecamatan Tualang Perawang. Jarak pembuangan dengan tepian sungai hanya 300 meter saja, sedangkan jarak ke pemukiman sekitar 500 meter sampai 1 Km.
“Informasi yang saya dengar memang limbahnya itu sampai ke sungai,” kata Sekretaris Desa Pinang Sebatang Barat, Umar, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (29/6/2016).
Ia mengungkapkan, ada masyarakat di desanya yang mempertanyakan bahaya limbah tersebut. Pasalnya, truk pengangkut limbah itu juga melewati jalan umum. Terbangan serbuk hasil pembakaran boiler yang diangkut truk dipastikan terhirup oleh masyarakat.
“Ini memang agak heboh, masyarakat bilang itu berhaya. Mereka khawatir. Sedangkan kami tak tahu kapan penumpukan itu dilakukan di sana. Tak pernah mereka Perusahaan itu melaporkan kepada kami tentang itu,” kata dia. (Sht)