SIAK,lintas10.com- Badan Keuangan Daerah(BKD) Siak melalui bidang Pajak bumi dan bangunan saat ini telah memulai penyampaian surat pemberitahuan pajak terhutang melalui kecamatan yang nantinya Alan diserahkan masing-masing Kampung.
Hal itu Kabid pajak bumi dan bangunan (PBB) Safrul S.sos,M.Si ketika ditemui Rabu (27/3/2019).
“SPPT Hari ini telah kita sampaikan kekecamatan Sabak Auh dan untuk kecamatan lainnya menyusul,”ujarnya.
Untuk tahun ini lanjut pria yang akrab disapa Icap ini menargetkan sebesar Rp21 miliyar.
“Tahunini kita naikan target sebesar Rp.21 miliyar naik sebesar Rp.500 juta dari tahun kemarin,” Katanya.
Dikatakan Icap penambahan target itu adanya potensipendaftaran barudariperusahaanmaupun masyarakat.
“Potensi dari Pendaftaran baru dari perusahaan dan masyarakat,”katanya.
Ditambahkan Icap, ia menghimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Kitamenghimbau kepada masyarakat membayar pajak tepat waktu dan apabila ada masalah segera hubungi kami,”tandas Icap. (sht)