Palas, LINTAS10.COM – Babinsa Koramil 08/Barumun, Kodim 0212/TS , Serda Sudarianto mengingatkan kaum muda sekaligus sosialisasi bagaimana menggunakan media sosial dengan baik di Kelurahan Pasar Sibuhan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (palas), Minggu (24/3/2019).
“Mengingat semakin ramainya penggunaan media sosial akhir-akhir ini, perlu adanya sikap kehati-hatian dalam menerima dan mnyebarkan berita atau informasi melalui media sosial,” kata Babinsa saat kumpul-kumpul dengan kaum muda di Sibuhan .
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 08/Barumun Serda Sudarianto saat menyambangi tempat-tempat berkumpul kaum muda, ia mengingatkan, agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Dalam menggunakan media sosial, untuk tidak mengunggah gambar, foto, dan video yang tidak pantas untuk ditonton,” tegas Babinsa.
Lanjutnya, Babinsa mengatakan, pihaknya meminta terkait pemanfaatan media sosial secara baik, penggunaan media sosial ini, juga diharuskan berpedoman dan melaksanakan ketentuan-ketentuan penggunaan media sosial sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku di Indonesia.
“Saat ini media sosial merupakan arena penyampaian pendapat dan opini baru oleh sekelompok masyarakat untuk mencapai tujuannya. Selain itu, penyebaran informasi dan berita-berita bohong melalui media sosial ini patut diwaspadai, sebab penyebaran ini dapat menyebabkan perpecahan yang membahayakan persatuan dan kesatuan, ke-Bhinneka Tunggal Ika-an serta munculnya radikalisme,” pungkasnya.
Editor: Benz